Tulsikan 4 hak negara terhadap warga!
Jawaban:
Hak negara terhadap warga :
- Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka yakini.
- Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapat mereka secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
- Setiap warga negara berhak menerima pendidikan dan pengajaran.
- Setiap warga negara berhak menikah