Jelaskan Motivasi
adanya UUD
Negara
Republik
Indonesia
menurut Bryce
Adanya kehendak para pembentuk Negara Kesatuan Republik indonesia sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, agar terjamin penyelenggaraan Ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara pasti (adanya kepastian hukum)