Salah satu syarat suatu hadis dikatakan sahih adalah

Posted on

Salah satu syarat suatu hadis dikatakan sahih
adalah

Syarat-syarat Hadis Sahih ada lima macam. Yakni:

1. Sanad Hadis harus bersambung (ittishalul isnad).

Maksudnya, sanad hadis itu sejak dari mukharrijnya sampai kepada nabi tidak ada yang terputus. Arti sambung adalah setiap perawi mendengar hadis tersebut dari orang sebelumnya dengan nyata, sedang sebelumnya mendengar dari orang sebelumnya lagi, dan begitulah seterusnya sampai akhir sanad.

2. Para perawi yang meriwayatkan hadis itu, haruslah orang yang bersifat adil (kepercayaan).

Arti adil di sini ialah memiliki sifat-sifat:

Istiqamah dalam agamanya (Islam);Akhlaknya baik;Tidak fasiq (antara lain tidak banyak melakukan dosa-dosa kecil, apalagi dosa besar); danMemelihara muru’ahnya (memelihara kehormatan dirinya).

3. Para perawi yang meriwayatkan hadis itu, haruslah bersifat dhabith.

Arti dhabith di sini ialah memiliki ingatan dan hafalan yang sempurna. Dia memahami dan hafal dengan baik apa yang diriwayakannya itu, serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja dikehendaki.

Gabungan dari sifat adil dan dhabith, biasa disebut dengan istilah tsiqah atau tsabat. Jadi, orang yang tsiqah pasti adil dan dhabith, tetapi orang yang adil saja tau dhabith saja, belum termasuk orang yang tsiqah.

4. Sanad dan matan hadis terhindar dari syadz.

Artinya perawi yang tsiqah tersebut tidak menyalahi perawi yang lebih unggul darinya. Matan hadis dinyatakan mengandung syadz jika periwayat yang meriwayatkan hadis tersebut sebenarnya terpecaya, tetapi ia menyalahi periwayat-periwayat lain yang lebih tinggi.

5. Sanad dan matan hadis itu terhindar dari illat.

Illat adalah sifat tersembunyi yang mengakibatkan hadis tersebut cacat dalam penerimaannya, kendati secara lahiriah hadis tersebar dari illat. Lebih jelasnya adalah bahwa hadis yang bersangkutan terbebas dari cacat kesahihannya. Yami hadis itu terbebas dari sifat-sifat samar yang membuatnya cacat, meskipun tampak bahwa hadis itu tidak menunjukan adanya cacat tersebut.

Yang meriwayatkan tidak pernah sekalipun berbohong