Objek pajak yang tidak di kenakan pbb yaitu
Jawaban Terkonfirmasi
1)objek pajak yang melayani kepentingan umum
2)objek pajak yang di gunakan untuk tempat tempat pelestarian alam
3)objek pajak yang di gunakan badan internasional
–Digunakan semata –mata untuk melayani kepentingan umum
– Digunakan untuk kuburan,
– Digunakan sebagai tempat penyimpanan peninggalan purbakala
– Merupakan hutan lindung, suaka alam, hutan wisata, taman nasional, dan lain-lain