Apa tugas dan wewenang MK,KY sebutkan masing” 5? pleassss
MK:
1. mengadili perkara pada tingkat pertama dan terakhiruntuk menguji UU terhadap UUD
2. memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD
3. memutuskan pembubaran partai politik
4. memutuskan tentang perselisihan hasi pemilihan unum
5. wajib memberi putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presideen dan/wakil presiden
KY:
1. mengusulkan pengangkatan hakim aguung
2. menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim
3. menetapkan kode etik dan/pedoman perilaku hakim brsama-sama dengan MA
4. menjaga dan menegakkaan pelaksanaan kode etik dan/.pedoman perilaku hakim