1. Jelaskan macam-macam dari konstitusi!
Jawab:
2. Jelaskan Pokok Pikiran Keempat dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Jawab:
3. Jelaskan pokok kaidah fundamental yang terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945!
Jawab:
4. Jelaskan dalil yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alenia pertama!
Jawab:
5. Sebutkan prinsip-prinsip negara Indonesia yang terkandung dalam Ilinca keempat Pembukaan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
Jawab:
6. Sebutlan hal-hal yang menjadi alasan sehingga suatu negara memiliki UUD menurut pendapat
Bryce!
Jawab:
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
Jawaban:
1.K.C. Wheare (1975) membagi konstitusi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut: Konstitusi tertulis dan konstitusi tidak dalam bentuk tertulis. Konstitusi tertulis adalah suatu konstitusi (UUD) yang dituangkan dalam dokumen formal. … Konstitusi fleksibel dan konstitusi rigid.
2.Pokok pikran Keempat : “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Oleh karena itu, UUD 1945 harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral …
maap cuma bisa jawab 2 dulu