Kondisi hukum dimana seseorang sedang dalam keadaan janabah. Dan janabah itu adalah status hukum yang tidak berbentuk fisik disebut
Jȗṅȗɞ ɞєṭȗʟ ṭıԀѧҡ gaess
Kondisi hukum dimana seseorang sedang dalam keadaan janabah. Dan janabah itu adalah status hukum yang tidak berbentuk fisik disebut
Jȗṅȗɞ ɞєṭȗʟ ṭıԀѧҡ gaess