Alasan bergantinya sistem presidensil menjadi sistem parlementer diawal kemerdekaan
Perubahan Sistem Pemerintahan Presidensial menjadi Parlementer pada saat itu memungkinkan untuk melakukan perundingan tanpa soekarno, dan dalam hal ini diwakilkan kepada perdana menteri dari pemerintahan parlemen yakni Sultan Syahrir.
Pihak indonesia memiliki alasan Politis untuk mengubah system pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. karena seminggu sebelum perubahan pemerintahan itu, Deng Haag mengumumkan dasar rencananya. Ir. Soekarno menolak hal ini,sebaliknya sultan syahrir menggumumkan pada tanggal 4 Desember 1945 bahwa pemerintahannya menerima tawaran ini dengan syarat pengakuan Belanda Atas Republik Indonesia.
senang bisa membantu anda:)