Setelah amandemen UUD NRI tahun 1945 terdapat lembaga negara yang ditiadakan yaitu ​

Posted on

Setelah amandemen UUD NRI tahun 1945 terdapat lembaga negara yang ditiadakan yaitu ​

Lembaga negara yang dihapus setelah amandemen UUD 1945 adalah DPA atau Dewan Pertimbangan Agung.

Semoga membantu

Jawaban:

DPA atau dewan pertimbangan agung