Tujuan dibentuk nya Undang-undang Hak Asasi Manusia yaitu ….

Posted on

a.Melindungi Fakir miskin
b. Membantu penegak hokum
c.Menciptakan keadilan masyarakat
d.Menjamin ketenangan tubuh

Tujuan dibentuk nya Undang-undang Hak Asasi Manusia yaitu ….

C.Menciptakan Keadilan Masyarakat

Tujuan dibentuk nya Undang-undang Hak Asasi Manusia yaitu ….


C.Menciptakan keadilan masyarakat