6 karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Negara berubah menjadi makmur ,tentram,damaidan asri
maaf kalau salah
6 karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Negara berubah menjadi makmur ,tentram,damaidan asri
maaf kalau salah