Jelaskan apa yang di maksud a.Jasa makanan dan minuman. B.Penyediaan akomodasi. C.Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
Penjelasan:
Yang dimaksud dengan akomodasi adalah sarana untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan yang dapat dilengkapi dengan pelayanan makan dan minum serta jasa lainnya.