Kewajiban dan tanggung jawa negara terhadap HAM
Secara singkat, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap HAM ada 3, yaitu :
1. Menghormati, negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati Hak Asasi Manusia masyarakatnya dengan cara tidak ikut campur atau ikut mengatur warga negaranya dalam hal melaksanakan hak – haknya, bisa juga dikatakan bahwa Negara wajib secara mutlak untuk tidak menghambat kebutuhan Hak Asasi warganya.
2. Melindungi, negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan kepastian hak asasi setiap warganya. Hal ini bisa dilakukan dengan membentuk badan pertahanan dan keamanan seperti TNI Polri guna melindungi dari pelanggaran hak asasi warganya baik dari faktor internal maupun eksternal negara.
3. Memenuhi, Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memenuhi serta mencukupi kebutuhan hak asasi warganya. Hal ini bisa dilakukan dengan membentuk lembaga – lembaga eksekutif, legeslatif, dan yudikatif agar pemenuhan kebutuhan hak asasi warganya dapat terealisasikan dengan langkah yang nyata.