Pasal 30 Ayat 1 mengatur bahwa setiap warga negara mempunyai hak
Jawaban:
Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”