mohon dijawab + cara penyelesaian nya!!!
Perusahaan pada tahun 2012 memperoleh laba usaha sebelum pajak rp.200.000,00. hitunglah pajak yang harus dibayar?
Jawaban:
Pajak= 10%
200.000 x 10%= 200.000 x 10/100
20.000.
Penjelasan:
Pajak= 10%.
Banyak pajak yang harus dibayar= 10% x pendapatan/untung.
Maaf kalau salah. Semoga membantu.