Apa perbedaan makna dari keadilan pada sila 2 “Kemanusiaan yang ADIL dan beradab” dan ke 5 “KEADILAN sosial bagi seluruh bangsa Indonesia” ?
2. adil dan beradab= masyarakat menjadi sosok yang adil (karakter diri) 5. peerintah mengatur dengan adil untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat