2. Jelaskan 2 sifat kerja sama
3. Apa contoh kerja sama konstruktif
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan akomodasi
1. Sebutkan bentuk interaksi menurut soerjono soekanto
1.Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci rotasi semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan–kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.
2. bargaining yaitu perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antarindividu maupun antar kelompok. Dalam arti yang lebih luas, bargaining adalah nilai awar. Bargaining dilakukan agar proses kerja sama dapat memberi keuntungan secara adil bagi kedua belah pihak.
Kooptasi yaitu proses penerimaan unsu-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan atupun kekacauan dalam stabilitas organisasi yang bersngkutan.
koalisi yaitu gabungan atau kombinasi dua kelompok atau lebih yang memiliki tujuan sama dan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut. Contoh dalam kehidupan nyata yaitu dua atau lebih partai politik berkoalisi untuk mengajukan seorang calon kepala daerah.
Joint Venture, yaitu bentuk kerja sama yang dilakukan oleh dua orang/ perusahaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan/ proyek.
Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong.
3.kerjasama yang bersifat membangun, yaitu apabila suatu kelompok sosial akan bertambah kuat apabila ada bahaya luar yg mengancam atau tindakan berasal dari luarkelompoknya yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau institusional telah tertanam pada anggota kelompok
4.Pengertian Akomodasi adalah usaha untuk mencapai penyelesaian dari suatu pertikaian ataupun konflik (baca pengertian konflik) oleh pihak pihak yang bertikan dan mengarah pada kondisi ataupun keadaan selesainnya suatu konflik atau pertikaian tersebut.