DPRD sebagi badan legislatif di daerah mempunyai kewajiban pokok yaitu

Posted on

DPRD sebagi badan legislatif di daerah mempunyai kewajiban pokok yaitu

Memegang teguh dan mengamal kan pan casila malak sanakan undangvundang dasarvnegara republik indonesia

Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.