Setiap warga negara berhak atas kedudukannya pekerjaanya dalam jabatan pemerintahan ,pasal
Jawabanya adalah pasal 27 ayat 3 UUD 1945
Setiap warga negara berhak atas kedudukannya pekerjaanya dalam jabatan pemerintahan ,pasal
Jawabanya adalah pasal 27 ayat 3 UUD 1945