DPR berwewenang membuat uu tentang perlindungan HAM, akan tetapi pada faktanya DPR itu sendiri melanggar HAM. Bagaimana pendapat anda terhadap hal tersebut?
Jawaban:
Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Penjelasan:
semoga membantu….