Ini tentang “Persamaan warga negara dalam perlindungan undang-undang”.

Posted on

Sebagai warga negara tentuanya ada hak dan kewajiban sebagai warga negara yang tidak memandang agama, suku bangsa, warna kulit dan berbagai bentuk karakteristik lainnya adalah sama.
Dan Sejauhmana hak-hak warga negara yang sangat beragam dan seberapa jauh semua hak warga negara terakomodasi. Suatu kenyataan yang dapat kita lihat di berbagai media yang mengungkapkan ketidak adilan terhadap hak-hak warga negara yang nota bene menjadi prioritas.
dengan perjalanan kehidupan warga negara di berbagai belahan bumi menunjukkan terjadinya ketidak adilan terhadap hak-hak warga negara, karena adanya keberpihakan terhadap kepentingan segelintir manusia lain yang dianggap memberikan kontribusi yang menguntungkan terhadap negara.

Untuk memahami apa sebenarnya yang terjadi sekarang ini, dimana hak warga negara dalamperlindungan Undang-undang terabaikan.

Silakan diskusikan kajian ini, d

Ini tentang “Persamaan warga negara dalam perlindungan undang-undang”.

Jawaban:

Penjelasan:

Sebagai warga negara Indonesia, hak dan kewajiban kita telah diatur di dalam Undang-undang 1945. Ada delapan kewajiban kita yaitu :

1.Mematuhi peraturan perundangan

2.Menghargai hak orang lain.

3.Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.

4.Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas–tugasnya

5.Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.

6.Membayar pajak

7.Menjadi saksi di pengadilan

8.Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.