Apa mangsud voc disebut negara dalam negara

Posted on

Apa mangsud voc disebut negara dalam negara

Dikatakan negara dalam negara karena Belanda memberikan hak Octroi atau Hak Istimewa kepada VOC.

Hak Octroi tersebut meliputi :

1. Hak Monopoli.
2. Membuat Uang.
3. Membangun Benteng.
4. Membentuk Tentara.
5. Melaksanakan Perjanjian Di Indonesia.

Dengan diberikan Hak Octroi maka VOC biasa mengatur segala urusannya seperti layaknya sebuah negara.