Pertambangan adalah usaha?
Izin Usaha Pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang
Jawaban: pertambangan termasuk dalam BUMN
Maaf kalau jawabannya kurang tepat
Penjelasan: