Fungsi segislasi DPR adalah
Fungsi Legislasi DPR : menetapkan UU dengan persetujuan presiden
Legislatif: merumuskan dan membuat undang undang bersama dengan presiden.
Fungsi segislasi DPR adalah
Fungsi Legislasi DPR : menetapkan UU dengan persetujuan presiden
Legislatif: merumuskan dan membuat undang undang bersama dengan presiden.