A. mengangkat duta konsul
B. menetapkan peraturan pemerintah
C. menyatakan negara dalam keadaan bahaya
D. mengajukan rancangan undang- undang kepada DPR
E. memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan Iainnya
Berikut ini yang merupakan kewenangan presiden dalam bidang hubungan internasional adalah . . . .
Jawaban:
A. mengangkat duta dan konsul
Penjelasan:
jawabanya A menyangkut tentang hubungan internasional
Jawaban:
a. mengangkat duta dan Konsul
Penjelasan:
hal tersebut sesuai dengan ketentuan pada pasal 13 ayat 1 UUD 1945
"presiden mengangkat duta dan konsul"
#maaf jika salah…