Undang undang yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung yaitu
Undang undang yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung yaitu Undang-undang No 32 Tahun 2004
Pembahasan
Pada awalnya menurut pasal 18
ayat 1 → Kepala Daerah Propinsi diangkat oleh Presiden dari sedikitnya-sedikitnya dua atau sebanyak-banyaknya empat orang calon yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi.
ayat 2 → Kepala Daerah Kabupaten (kota besar) diangkat oleh Menteri Dalam Negeri dari sedikit-sedikitnya dua dan sebanyak-banyaknya empat orang calon yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Desa (kota kecil).
ayat 3 → Kepala Daerah Desa (kota kecil) diangkat oleh Kepala Daerah Propinsi dari sedikit-sedikitnya dua dan sebanyak-banyaknya empat orang calon yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Desa (kota kecil).
Namun pada tahun 2004 peraturan tersebut diubah.
Undang-undang No 32 Tahun 2004 yang mengatur soal pemilihan kepala daerah secara langsung. Undang-undang ini ditandatangani oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Pada UU ini, DPRD tetap masih bisa mengusulkan pemberhentian kepala daerah melalui hak angket.
Pelajari Lebih Lanjut
Tugas/wewenang dan dasar hukum MPR?
=================
Detail Jawaban
Kelas: 6
Mapel: PPKN
Kategori: Bab 2 – Sistem Pemerintah Indonesia
Kode: 6.9.2
Kata Kunci: Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah secara langsung