Apa (saja) sih perbedaan antara sistem Contingenten Daendels dengan sistem sewa tanah Raffles?

Posted on

Apa (saja) sih perbedaan antara sistem Contingenten Daendels dengan sistem sewa tanah Raffles?


Pada tahun 1811 pimpinan Inggris di India yaitu Lord Muito
memerintahkan Thomas Stamford Raffles yang berkedudukan di Penang
(Malaya) untuk menguasai Pulau Jawa. Dengan mengerahkan 60 kapal,
Inggris berhasil menduduki Batavia pada tanggal 26 Agustus 1811 dan pada
tanggal 18 September 1811 Belanda menyerah melalui Kapitulasi Tuntang.
Pemerintahaan Inggris di Indonesia dipegang oleh Raffles. Raffles
diangkat sebagai Letnan Gubernur dengan tugas mengatur pemerintahan dan
peningkatan perdagangan dan keamanan.
Tindakan Raffles selama memerintah di Indonesia:
1. Bidang pemerintahan
– Membagi Pulau Jawa menjadi 18 karesidenan
– Mengangkat Bupati menjadi pegawai negeri yang digaj
– Mempraktekan sistem yuri dalam pengadilan seperti di Inggris
– Melarang adanya perbudakan
– Membangun pusat pemerintahan di Istana Bogor
2. Bidang perekonomian dan keuangan
– Melaksanakan sistem sewa tanah (land rente), Tindakan ini didasarkan
pada pendapatan bahwa pemerintah Inggris adalah yang berkuasa atas semua
tanah, sehingga penduduk yang menempati tanah wajib membayar pajak.
– Meneruskan usaha yang pernah dilakukan Belanda misalnya penjualan tanah kepada swasta, serta penanaman kopi.
– Melakukan penanaman bebas, melibatkan rakyat ikut serta dalam perdagangan.
– Memonopoli garam agar tidak dipermainkan dalam perdagangan karena sangat penting bagi rakyat.
– Menghapus segala penyerahan wajib dan kerja rodi
Di samping tindakan Raffles di bidang pemerintahaan dan
perekonomian/keuangan tersebut masih ada tindakan lain yang berpegaruh
bagi Indonesia. Selain pengusaha, Raffles juga seorang sarjana yang
sangat tertarik dengan sejarah dan keadaan alam Indonesia. Tindakan yang
dilakukan Raffles antara lain:
– Membangun gedung Harmoni di jalan Majapahit Jakarta untuk Lembaga Ilmu
pengetahuan yang berdiri sejak tahun 1778 bernama Bataviaasch
Genootschap
– Menyusun sejarah Jawa berjudul “Histori of Jawa“ yang terbit tahun 1817.
– Namanya diabadikan pada nama Bunga Bangkai raksasa yang ditemukan seorang ahli Botani bernama Arno.

Pada masa Daendels berkuasa, Prancis bermusuhan dengan Inggris dalam
perang koalisi di Eropa. Maka tugas utama Dandels di Hindia Belanda
adalah mempertahankan pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. Untuk
melaksanakan tugas tersebut langkah-langkah yang ditempuh H.W. Dandels
adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pertahanan
– Menambah jumlah prajurit menjadi 18.000 yang sebagian besar dari suku-suku bangsa di Indonesia (pribumi)
– Membangun benteng di beberapa kota dan pusat pertahananya di Kalijati Bandung
– Membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan kurang lebih 1.000
kilometer yang diselesaikan dalam waktu 1 tahun dengan kerja paksa/rodi
di setiap 7 kilometer dibangun pos jaga.
– Membangun armada laut dan pelabuhan armada dengan pusat di Surabaya
2. Bidang Keuangan antar lain:
– Mengeluarkan mata uang kertas
– Menjual tanah produktif milik rakyat kepada swasta sehingga muncul
tanah swasta (partikelir) yang banyak dimiliki orang Cina, Arab,
Belanda.
– Meningkatkan pemasukan uang dengan cara-cara sebelumnya (VOC) yaitu
memborongkan pungutan pajak, contingenten, penanaman kopi dll.
3. Bidang Pemerintahan :
– Membentuk sekretariat negara untuk membereskan administrasi negara
– Kedudukan Bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintahan dan digaji.
– Memindahkan pusat pemerintahan dari Sunda Kelapa ke Welterreden (sekarang gedung Mahkamah Agung di Jakarta)
– Pulau Jawa dibagi menjadi 9 perfec/wilayah.
– Membangun kantor-kantor pengadilan
Sisi negatif pemerintahan Daendels adalah membiarkan terus praktek
perbudakan serta hubungan dengan raja-raja di Jawa yang buruk, sehingga
menimbulkan perlawanan. Pada tahun 1811 Daendels ditarik ke Eropa
digantikan oleh Gubernur Jendral Jansen yang semula bertugas di Tanjung
Harapan (Afrika Selatan). Tidak lama setelah Jansen memerintah, Inggris
melakukan serangan atas wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda.