Wewenang dan kewajiban Mahkamah Konstitusi tercantum dalam pasal….

Posted on

Wewenang dan kewajiban Mahkamah Konstitusi tercantum dalam pasal….

Pasal 24 ayat 2 UUD 1945 kakak jawab nya

Wewenangan Mahkamah Konstitusi telah diatur dalam pasal 24 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Mahkamah Konstitusi berwenang untuk melakukan peradilan pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final