Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan 2 tahap setelah tahap perencanaan, yaitu tahap

Posted on

A. Penyusunan dan pembahasan
B. Penyusunan dan pengesahan
C. Pembahasan dan pengesahan
D. Pembahasan dan perundangan

bantu jwb donggg bentar lgi di kumpulll

Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan 2 tahap setelah tahap perencanaan, yaitu tahap

Jawaban:

(a) Penyusunan dan pembahasan

Penjelasan:

Sebuah peraturan perundang-undangan dibentuk melalui 5 tahap sebagai berikut; Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan dan pengesahan rancangan UU, Pengundangan, Penyebarluasan