A.pengakuan de jure
B.pengakuan sepihak
C.pengakuan de facto
D.penfakuan bersama
Pengakuan tentang adanya suatu negara merdeka disebut…
Jawaban Terkonfirmasi
De jure=pengakuan terhadap sah berdirinya suatu negara menurut hukum internasional
de facto=pengakuan berdasarkan kenyataan bagi negara baru yg telah memenuhi unsur negara
kayanya
d.pengakuan bersama