Sebutkan dan jelaskan tentang sistem pemberian upah?
Jawaban:
Upah merupakan kompensasi (balas jasa) yang diberikan kepada pekerja karena telah memberikan tenaganya kepada perusahaan. Pembayaran upah bisa dilakukan harian, mingguan atau bulanan.
Selain itu ada beberapa sistem pemberian upah sebagai berikut:
•Sistem upah menurut waktu yaitu pemberian upah berdasarkan waktu (lama) bekerja dari pekerja.
•Sistem upah menurut prestasi yaitu pemberian upah berdasarkan prestasi (jumlah barang yang dihasilkan) pekerja. Semakin banyak jumlah. Semakin banyak jumlah barang yang dihasilkan, semakin besar upah yang diterima pekerja.
•Sistem upah borongan yaitu pemberian upah berdasarkan kesepakatan pemberian kerja dan pekerja. Upah diberikan pada awal pengerjaan suatu hal sampai dengan hal tersebut selesai, tanpa adanya penambahan upah jika ada penambahan pekerjaan.
•Sistem upah premi yaitu pemberian upah dengan mengombinasikan sistem upah prestasi yang ditambah dengan premi tertentu. Sistem ini memungkinkan pekerja untuk mendapatkan upah khusus karena prestasi di luar kelaziman.
•Sistem upah partisipasi yaitu pemberian upah khusus berupa sebagian keuntungan perusahaan pada akhir tahun buku. Upah ini merupakan bonus/hadiah.
•Sistem upah mitra usaha (co partnership) yaitu pemberian upah seperti sistem upah bonus, bedanya upah tidak diberikan dalam bentuk uang tunai tapi dalam bentuk saham atau obligasi.
•Sistem upah indeks biaya hidup yaitu pemberian upah yang didasarkan upah yang pada besarnya biaya hidup. Semakin tinggi biaya hidup, semakin tinggi pula besarnya upah yang diberikan.
•Sistem upah skala berubah (sliding scale) yaitu pemberian upah berdasarkan skala hasil penjualan yang berubah-ubah. Apabila hasil penjualan bertambah, jumlah upah yang diberikan juga bertambah, begitu pula pula sebaliknya.
•Sistem upah produksi (production sharing) yaitu pemberian upah pemberian upah berdasarkan naik turunnya jumlah produksi secara keseluruhan. Bila jumlah produksi naik 5%, upah juga naik 5%, begitu pula sebaliknya.
•Sistem upah bagi hasil yaitu pemberian upah dengan memberikan bagian tertentu kepada pekerja dari hasil (keuntungan) yang diperoleh. Sistem ini biasa dipakai di sektor pertanian. Misalnya petani penggarap mengerjakan sawah milik orang lain dengan bagi hasil separohan.
Sumber: buku catatan saya
Semoga membantu^^
edit: ya ampun baru sadar kalo jawabanya keacak, maaf ya, udah aku benerin ko:)