Arti Perseroan Terbatas (PT)
Jawaban:
Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze vennootschap (NV)) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya