Suatu bangsa memiliki pandangan hidup yang dijadikan pedoman untuk mencapai kemakmuran bersama. Pandangan hidup tersebut digunakan untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi ketika mengatur kehidupan masyarakat dan ketatanegaraannya, baik urusan dalam negeri dan urusan luar negeri. Menjadi alat dalam upaya mengatasi konflik atau ketegangan sosial, Menjadi sumber semangat untuk mewujudkan nilai-nilai yang termuat dalam Pancasila,
menjadi sumber inspirasi bagi perjuangan bangsa Indonesia.
SEBAGAI KEPRIBADIAN BANGSA
Pancasila memberikan corak dan ciri khas dan membedakan dengan bangsa lain.
SEBABAGAI PERJANJIAN LUHUR BANGSA
Istilah Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa muncul dalam pidato enegaraan Presiden Ir. Soekarno.
ARTI PENTING PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP
A. Konflik yang terjadi di suatu wilayah
B. Lunturnya etika ketika berbicara dan bertingkah laku
C. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sulit diberantas
D. Terorisme yang mengakibatkan keresahan dan mengancam kehidupan masyarakat E. Lunturnya sikap cinta tanah air dan menipisnya solidaritas antar warga negara
F. Serangan siber dan spionase
G.Peredaran dan penyalahgunaan narkoba
H.Arus informasi dan pengaruh globalisasi yang diterima tidak sesuai dengan budaya bangsa.
Pancasila memberi arah dan menjadi pendorong bagi tercapainya tujuan bangsa.
please dong kasih soal beserta jawabannya yg PANJANG.. please
SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA
Jawaban:
Para pendiri negara telah sepakat, dasar negara adalah Pancasila. Karena pandangan hidup bangsa harus sesuai ciri khas bangsa Indonesia dan diambil dari kepribadian tertinggi bangsa.
Pancasila dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bagi bangsa Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Tahukah kamu apa maksudnya?
Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.