Rp100.000.000,00. Tanah tersebut memiliki luas
100 m2 dengan nilai jual objek pajak (NJOP)
sebesar Rp700.000,00 per m2. Diketahui nilai
NJOP-TKP Kota Madiun sebesar
Rp10.000.000,00. Pajak bumi dan bangunan
yang harus dibayar Satria dalam satu tahun
sebesar ….
Satria membeli tanah di Kota Madiun seharga
Jawaban:
Satria membeli tanah di Kota Madiun seharga Rp.100.000.000,00. Tanah tersebut memiliki luas 100 m2 dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp.700.000,00 per m2. Diketahui nilai NJOP-TKP Kota Madiun sebesar Rp.10.000.000,00. Pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Satria dalam satu tahun sebesar Rp.690.000
Penjelasan:
Tanah 100 x Rp.700.000 = Rp.700.000.000
Rp.700.000.000 – Rp.10.000.000 = Rp.690.000.000
NJKP = 20% x Rp.690.000.000 = Rp.138.000.000
PBB terutang ;
0,5% x Rp.138.000.000 = Rp.690.000
Jadi PBB yang harus dibayar satria adalah Rp.690.000
Pelajari lebih lanjut materi tentang pajak brainly.co.id/tugas/1105147
#BelajarBersamaBrainly