Bela Negara adalah salah satu fungsi kedudukan UUD RI Tahun 1945 yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor…
Jawaban:
Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”