Pengakuan dari negara lain sebagai salah satu unsur pembentukan negara yaitu berupa
Pengakuan dari negara lain sebagai salah satu unsur pembentukan negara yaitu berupa…
Jawaban : Berupa Pengakuan Secara De Facto dan De Jure
– Semoga Bermanfaat –
Pengakuan dari negara lain sebagai salah satu unsur pembentukan negara yaitu berupa PENGAKUAN DE FACTO DAN PENGAKUAN DE JURE.
Pengakuan de facto Ialah pengakuan tentang kenyataan suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya.
Pengakuan de jure Ialah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.