Kententuan undang undang dasar uud negara republik tahun 1945 tentang wilayah pertahanan,dan keamanan negara

Posted on

Kententuan undang undang dasar uud negara republik tahun 1945 tentang wilayah pertahanan,dan keamanan negara

* WILAYAH
1. Berdasarkan hukum laut internasional wilayah lautan Indonesia di belakang menjadi 3 yaitu :
– Zona laut teritorial
– Zona landas kontinen
– Zona ekonomi eksklusif
2. Batas-batas wilayah Indonesia secara geografis :
– sebelah utara bersebelahan dengan malaysia
– sebelah timur bersebelahan dengan Papua nugini
– sebelah selatan bersebelahan dengan Timor leste
3 . deklarasi juanda (13 desember 1957)
* SISTEM KEAMANAN & PERTAHANAN NEGARA INDONESIA :
– Subtansi pertahanan dan keamanan negara indonesia
– kesadaran bela negara dalam konteks sistem pertahanan dan keamanan negara…
SEMOGA MEMBANTU MOHON FOLLOW YA DAN SEMOGA INI JADI JAWABAN TERBAIK 😉