Menurut amandemen uud 45 MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi karena?

Posted on

Menurut amandemen uud 45 MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi karena?

Setelah reformasi tiba, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara karena
MPR sendiri telah melepas kewenangan yang ada pada dirinya dengan
melakukan amandemen terhadap UUD 1945. MPR saat ini terdiri atas seluruh
anggota DPR dan seluruh anggota DPD. MPR bersidang sedikitnya sekali
dalam lima tahun di ibukota negara