33. Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu. Perbedaan waktu antara WIB, WITA, dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA dan dua jam dengan WIT. a. lokasi geografis c. geologis b. tempat astronomi d. Iklim dan cuaca ​

Posted on

33. Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu. Perbedaan waktu antara WIB, WITA, dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA dan dua jam dengan WIT. a. lokasi geografis c. geologis b. tempat astronomi d. Iklim dan cuaca ​

Pembagian waktu di Indonesia diatur berdasarkan Letak Geografis nya. Jadi jawaban nya adalah A