Apakah bayi dalam kandungan dapat menjadi subjek hukum

Posted on

Apakah bayi dalam kandungan dapat menjadi subjek hukum

bisa dikarenakan bila suatu bayi itu digugurkan akan berakibat menjadi hukuman kepada ibu dan ayahnya

Jelas tidak karna bayi dalam kandungan tidak ada sangkut pautnya sama hukum