Mengapa organisasi kerjasama islam bersifat non-militer?

Posted on

Mengapa organisasi kerjasama islam bersifat non-militer?

Pada awalnya OKI berdiri karenakonflik Israel-Palestina dan menurut DKPBB yang dapat menyelesaikannya adalah OKI yang mana diberikan peluang untuk melaksanakan intervensi kemanusiaan. Dalam hal ini, OKI berupaya membuat koalisi kemanusiaan internasional yang terdiri atas negara-negara yang memiliki kemampuan militer untuk melakukan interveasi kemanusiaan.

      Saat ini OKI beranggotakan 57 negara dan 37 peninjau, yang terdiri dari komunitas Muslim dan Organisasi Internasional. Anggota-anggota OKI terdiri dari Negara-negara berdaulat, bukannya para pemuka Islam (seperti halnya denganRabitah Alam Islami). Tujuan pendirian OKI adalah memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim secara garis besar. Sedangkan secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.

            Belakangan ini situasi yang suram sedang terjadi di sejumlah negara-negara Muslim. Salah satunya yaitu dimana Suriah dalam pergolakan pemberontakan terhadap pemerintah Presiden Bashar Al-Assad, yang berupaya meredam pemberontakan dengan kekerasan yang telah mendorong ribuan warga sipil dari rumah mereka, sehingga banyak dari mereka mengungsi ke negara tetangga Suriah.

 Pemberontakan Suriah 2011-2012adalah sebuah konflik kekerasan internal yang sedang berlangsung di Suriah. Ini adalah bagian dari Musim Semi Arab yang lebih luas, gelombang pergolakan di seluruh Dunia Arab. Demonstrasi publik dimulai pada tanggal 26 Januari 2011, dan berkembang menjadi pemberontakan nasional. Para pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Bashar al-Assad, penggulingan pemerintahannya, dan mengakhiri hampir lima dekade pemerintahan Partai Ba'ath. Pemerintah Suriah mengerahkan Tentaranya untuk memadamkan pemberontakan tersebut, dan beberapa kota yang terkepung. Menurut saksi, tentara yang menolak untuk menembaki warga sipil dieksekusi oleh tentara Suriah. Pemerintah Suriah membantah laporan pembelotan, dan menyalahkan "gerombolan bersenjata" untuk menyebabkan masalah pada akhir2011, warga sipil dan tentara pembelot membentuk unit pertempuran yang memulai kampanye pemberontakan melawan Tentara Suriah.[1] Oleh karena itu OKI diharapkan mampu  menetapkan agenda dan langkah konkret untuk mendorong penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi umat saat ini.

1.2.   Rumusan Masalah

                                  

1)      Apa itu Organisasi Konferensi Islam (OKI)?

2)      Bagaimana peran Organisasi Konferensi Islam dalam dunia Hubungan Internasional?

3)      Bagaimana tindakan Organisasi Konferensi Islam dalam mengatasi masalah yang terjadi di Suriah?

1.3.   Kerangka Teori

                       

            Dalam menganalisa langkah yang di ambil OKI dalam menangani masalah konflik yang terjadi di Suriah, kami akan menggunakan pendekatan rezim. Dimana dengan pendekatan rezim memungkinkan kita untuk menganalisis proses dan dinamika perkembangan organisasi dan bagaimana organisasi internasional yang efektif mempengaruhi negara. Analisis pusatnya adalah bagaimana para anggota memenuhi kepatuhan dan ketaatan yang diperlukan untuk mempertahankan norma, aturan, dan prinsip-prinsip organisasi.Objek keprihatinan analisis pada apa dampak proses pengambilan keputusan kepada anggota negara. Ini juga termasuk faktor dan variabel sampai sejauh mana keputusan tersebut mempengaruhi perubahan kebijakan di dalam rezim itu sendiri. Untuk mempelajari lembaga – lembaga politik di sini dapat digunakan sebuah analogi yakni pendekatan “kotak hitam (black box)” yang melihat lembaga – lembaga politik seolah – olah sebuah kotak hitam sebuah pesawat yang mana kita bisa melihat apa yang terjadi di luar kotak tersebut namun tidak untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam kotak hitam itu sendiri.

BAB 2

PEMBAHASAN

2.1. Organisasi Konferensi Islam (OKI)

Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan pembebasan Al Quds.