Pemilih tidak boleh mewakilan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu.Hak itu disebut asas
LUBER Langsung Umum Bebas Rahasia
Pemilih tidak boleh mewakilan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu.Hak itu disebut asas
LUBER Langsung Umum Bebas Rahasia