Arti dari ekstraterritorial
Ekstrateritorial adalah suatu wilayah atau daerah karena ketetapan hukum internasional, maka dianggap sebagai wilayah atau bagian wilayah dari suatu Negara.
Arti dari ekstraterritorial adalah wilayah tempat berlakunya kekuasaan sebuah negara diluar batas batas wilayah teritorial negara yang bersangkutan