1. pada paragraf berapa definisi dinyatakan?
2. siapa yang diuntungkan dari pelaksanaan negosiasi?
3.siapa yang menentukan waktu,tempat,dan cara negosiasi?
4.apa yang diprioritaskan dalam negosiasi?
5. apa prioritas juga merupakan hasil kesepakatan bersama?
Jawaban Terkonfirmasi
1. pada paragraf pertama
2. kedua belah pihak yang bersangkutan
3. kedua belah pihak yang bernegosiasi
4 dan 5. yang diprioriaskan dalam negosiasi adalah kesepakatan bersama yang juga hasil kesepakatan bersama contohnya dalam bidang ekonomi, industri dll. yang diprioritaskan juga dlm negosiasi adalah keuntungan.
Terima Kasih:) jangan lupa follow aku di twitter : @feriaale1