Mau nanya!
10 dampak positif dan negatif globalisasi dalam bidang pertahanan? makasih
Dampak positif :
1. Dapat menjalin kerjasama di bidang pertahanan keamanan.
2. Dapat melakukan latihan militer bersama.
3. Terjadinya ekspor impor alat-alat pertahanan.
4. Terjadinya transfer teknologi dan ilmu pengetahuan mengenai pertahanan.
5. Dapat menyelesaikan konflik secara bersama-sama.
6. Terpeliharanya hubungan antarnegara, agar tidak terjadi konflik.
7. Tukar menukar informasi intelijen.
8. Terjadinya kesepakatan politik mengenai suatu kejadian tertentu.
9. Adanya perjanjian ekstradisi.
10. Kerjasama untuk menangkap buronan di luar negeri.
Dampak negatif :
1. Masuknya ideologi-ideologi baru yang mengancam pertahanan.
2. Mudahnya menghasut orang melalui media globalisasi.
3. Berkembangnya teknologi perang yang dapat menghilangkan banyak nyawa.
4. Disintegrasi suatu bangsa karena pengaruh luar.
5. Berkembangnya terorisme karena penyebarluasan melalui teknologi.
6. Intervensi yang dilakukan suatu negara terhadap negara lain.
7. Berkembangnya perang cyber.
8. Munculnya blok-blok pertahanan negara yang saling berlawanan.
2 lagi, saya kehabisan akal.
Dampak positif globalisasi dalam
aspek pertahanan dan dapat dilihat dengan adanya hubungan kerjasama
antar bangsa, khususnya bidang pertahanan dan keamanan baik kerjasama
bilateral, regional. maupun internasional. Kerjasama memperkuat keamanan dan
pertahanan wilayah regional, misalnya kerjasamam dengan negra-negara ASEAN
dalam bidang kemiliteran, latihan perang bersama, pemberantasan jaringan
narkoba, perjanjian ekstradisi, jaringan teroris dan semua kegiatan yang
dianggap membahayakan negara. Misalnya saja dengan cara saling tukar informasi
mengenai adanya ancaman dan gangguan keamanan akan lebih cepat diketahui
sehinnga dapat diantisipasi lebih dini secara bersama-sama.
sebelum meluas dan
mempunyai kekauatan yang besar.
Beberapa segi negatif pengaruh
globalisasi terhadap pertahanan negara , antara lain munculnya
reaksi – reaksi keras dari sebagian rakyat Indonesia terhadap peristiwa atau
tragedi yang terjadi di suatu negara yang dianggap melanggar hak asassi manusia
.