kekuasaan itu tetap ada selama negara itu berdiri sekalipun pemengang kedaulatan sudah berganti ganti adalah pengertiian kedaulatan dengan sifat pokok…..
Sifat pokok permanen……
kekuasaan itu tetap ada selama negara itu berdiri sekalipun pemengang kedaulatan sudah berganti ganti adalah pengertiian kedaulatan dengan sifat pokok…..
Sifat pokok permanen……