Tolong di bantu ya Tuliskan lembaga yang merumuskan konstitusi dan tanggal nya​

Posted on

Tolong di bantu ya Tuliskan lembaga yang merumuskan konstitusi dan tanggal nya​

Penjelasan:

UUD memberikan pembagian kekuasaan (separation of power) kepada 6 Lembaga Negara dengan kedudukan yang sama dan sejajar, yaitu Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Disahkan oleh pikiran pada tanggal 18Agustus 1945.