Yang termasuk hak dalam bidang ekonomi,sosial,dan budaya menurut piagam hak asasi manusia sedunia (universal declaration of human rights) yang ditetapkan pbb adalah

Posted on

Yang termasuk hak dalam bidang ekonomi,sosial,dan budaya menurut piagam hak asasi manusia sedunia (universal declaration of human rights) yang ditetapkan pbb adalah

a)Hak
asasi pribadi (personal rights) yaitu meliputi hak untuk bebas
menyatakan pendapat, bebas memeluk agama, bebas bergerak dan sebagainya.
b)Hak asasi ekonomi atau property rights , yaitu hak untuk memiliki sesuatu, membeli atau menjual dan mamanfaatkannya.
c)Hak asasi untuk mendapat perlakuan yang sama dalam hokum dan pemerintahan (right of legal quality)
d)Hak asasi politik atau political rights, yitu hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih) dalam pemilu.
e)Hak
asasi Sosial dan Kebudayaan (social and culture right), misalnya hak
untuk memiliki pendidikikan, mengembangkan kesenian atau kebudayaan
serta hak untuk mendapat kehidupan yang layak
f)Hak
asasi untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlidungan
hokum (procedural rights) misalnya peraturan dalam hal penangkapan,
penggeladahan, pemeriksaan, dan lainnya.