Jelaskan hakekat dari peraturan perundang undangan?

Posted on

Jelaskan hakekat dari peraturan perundang undangan?

1. HAKIKAT PERATURAN PERUNDANGAN~ istilah Peraturan Perundang – undangan (legislation wetgeving atau gesetzgebung) memiliki dua pengertian :
a. Peraturan Perundang – undangan merupakan proses pembentukan atau proses membentuk Peraturan Perundang – undangan negara baik tingkat pusat maupun daerah~
b. Perundang – undangan adalah segala peraturan negara yang merupakan hasil pembentukan peratuan – peraturan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah~
Dalam pasal 1 Ayat (2) UU RI no.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan didefinisikan sebagai peraturan tertulis yang disusun oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum~

sumber: brainly.co.id/tugas/8318623