Sebutkan kedudukan dpd

Posted on

Sebutkan kedudukan dpd

Kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membuat produk legislasi. Kesetaraan DPD dengan DPR akan membuat produk legislasi berkualitas dan seimbang. Saat ini, DPR menjadi pemain utama penentu kebijakan legislasi. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, DPD saat ini tidak mempunyai hak dalam persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukannya. DPD juga hanya berperan menyampaikan pandangannya atas RUU dan tanggapan atas pendapat DPR.